Panwascam Besuki Lakukan Apel Sebelum Penertiban APK Liar
(red ; foto saat apel dipimpin Danramil Besuki)
Newscare.com | BESUKI Dalam situasi masa kampanye Pilgub Jatim tahun 2018 banyak sekali ditemukan pelanggaran - pelanggaran, terutama terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
di Besuki saja dalam dalam 2 bulan terakhir ini setidaknya teridentifikasi 10 macam pelanggaran yang termasuk didalamnya pelanggaran APK ataupun BK ( Bahan Kampanye ).
Demi menertibkan pelanggaran - pelanggaran tersebut maka Panwaslu Kabupaten Situbondo menerbitkan surat instruksi yang tertanggal 3 April 2018. Dalam surat instruksi tersebut ditegaskan kepada seluruh Panwascam se-Kabupaten Situbondo untuk melakukan penertiban APK serentak pada tanggal 05 April 2018.
Panwascam Besuki merespon surat ini dengan begitu sigap, dengan segera melakukan koordinasi bersama stekholder di wilayah kecamatan besuki.
Bahkan sebelum penertiban itu dilaksanakan, Panwascam Besuki menggelar APEL di halaman kantor Kecamatan Besuki.
Baca Juga :Kabar Duka
Apel itu dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan para personel yang akan terjun ke lapangan dalam rangka penertiban. Selain itu menurut "Khoirul Anam" Selaku Ketua Panwascam Besuki, Apel ini dilaksanakan berdasar surat instruksi yang diterbitkan oleh Panwaskab Situbondo.
Dalam Apel tersebut Bapak Danramil Besuki juga berpesan kepada seluruh peserta apel agar senantiasa menjaga kekompakan serta mengedepankan musyawarah dalam setiap persoalan. hadir juga dalam Apel itu Bapak Camat besuki, kehadirannya tentu dalam rangka memberikan dukungan kepada Panwascam Besuki. Agar selalu bekerja secara profesional dan dengan penuh semangat. (anm/ns)
Comments
Post a Comment
Tinggalkan Komentar anda