Bawaslu Situbondo Ajak Komunitas Turut Serta Awasi Pemilu 2019
foto : saat kegiatan sosialisasi di Kecamatan Besuki
SITUBONDO-NEWSCARE.COM Pemilu serentak pada tahun
2019 sudah memasuki masa kampanye, dimana telah ditetapkan oleh KPU bahwa masa
kampanye terhitung mulai dari tanggal 23 September 2018 - 13 April 2019. Pada
masa kampanye ini tentunya akan menjadi ajang bagi peserta pemilu untuk memperkenalkan
dirinya dalam rangka mendulang suara pada saat pemilu nanti. sehingga Bawaslu
Situbondo menganggap Perlu dilakukannya pengawasan secara melekat agar pesta
demokrasi ini tidak ternodai oleh pelanggaran-pelanggaran maupun tindakan yang
diluar ketentuan hukum.
Salah satu kegiatan yang dilakukan
dalam rangka pencegahan pelanggaran pada pemilu 2019 adalah dengan melaksanakan
sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya pengawasan partisipatif.
Sebagaimana disampaikan oleh Slamet selaku anggota komisioner Bawaslu Kabupaten
Situbondo pada saat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Kecamatan Besuki 22
Oktober lalu," Pemilu adalah pesta demokrasi dalam rangka memilih pemimpin
yang berintegritas serta bertanggung jawab oleh karena nya jangan sampai hak suara
kita dibeli oleh oleh segelintir orang yang nantinya akan membawa kesengsaraan
selama lima tahun kedepan".
Pada ajang sosialisasi tersebut
dihadiri oleh para pegiat komunitas yang ada dilingkungan Kec. Besuki,
komunitas-komunitas yang ada dilingkungan besuki diharapkan dapat turut serta
mengawal jalannya demokrasi pada pemilu serentak tahun 2019. "Anam"
selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Besuki juga mengajak Para pegiat komunitas
untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya Kampanye terutama dilingkungan
Kecamatan Besuki.anm/it
Comments
Post a Comment
Tinggalkan Komentar anda