KPUD Situbondo Siap Mementahkan Laporan Pasangan Calon No.2 di DKPP - NEWSCARE.COM
SITUBONDO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Situbondo, mengaku siap mementahkan laporan dugaan pelanggaran yang diajukan tim sukses pasangan nomor urut dua Abdul Hamid Wahid dan Akhmad Fadil Muzakki ke DKPP.
"Kami akan menjawab dengan bukti bukti bahwa dugaan itu semua salah," kata Joedo Fajar irawan, ketua KPUD Situbondo, kepada Surya (TRIBUNnews.com Network), Senin (15/2/2016).
Menurutnya, ada beberapa persoalan yang dilaporkan ke DKPP, diantaranya berkaitan dugaan memobilisasi penduduk yang NiK dan NKK-nya invalid kedalam daftar pemilih.
Sedangkan yang kedua, sambung joedo, adanya laporan saksi saksi pasangan calon nomor urut dua di TPS tidak mendapat salinan DPT.
Selain itu, yang ketiga adanya dugaan partisan dari salah satu anggota KPU terhadap salah satu paslon.
"Seluruhnya ada tiga persoalan yang dilaporkan DKPP," jelasnya.
Tiga dugaan yang laporkan ke DKPP, saat ini belum masuk tahap pemeriksaan, namun pihaknya sudah mempersiapkan materi jawaban tersebut.
"Pemeriksaannya baru besok, dan sidang baru dua kali," pungkasnya.
Comments
Post a Comment
Tinggalkan Komentar anda