POLRES Situbondo Tangkap Pegawai KEMENAG,Korupsi BPPDGS
ilustrasi
SITUBONDO - Polres Situbondo memanggil Mantan Kasi Kopontren
Kementrian Agama Situbondo berinisial NN.
"Iya tadi kita panggil untuk pemeriksaan sebgai tersangka," kata
AKP Riyanto, Kasat Reskrim Polres Situbondo saat dihubungi , Kamis
(11/2/2016) sore.
Riyanto memaparkan pemanggilan NN untuk meminta keterangan dugaan korupsi
Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah Diniyah dan Guru Swasta (BPPMDGS)
tahun 2011. Kasus ini disidik oleh Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Pemanggilan pemeriksaan ini dilakukan, kata Riyanto, setelah pihaknya
menetapkan NN sebagai tersangka dalam dugaan kasus itu.
Saat disinggung apakah ada penahanan, mantan KBO Reskrim Polres Pasuruan
ini mengatakan, pihaknya belum akan melakukan penahanan terhadap tersangka
tersebut. "Belum lah, kami masih meminta
keterangannya," katanya(an_nikha).
Comments
Post a Comment
Tinggalkan Komentar anda